KAI Pastikan Refund 100 Persen Tiket Dampak Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Pastikan Refund 100 Persen Tiket Dampak Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Karyawan melayani calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan perjalanan di Stasiun Gambir, Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pesisirnusa.com, JAKARTAPT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Kebijakan ini diberlakukan setelah terjadinya gangguan perjalanan akibat kecelakaan kereta Bekasi Timur yang berdampak pada sejumlah layanan transportasi kereta api jarak jauh.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian kepada pelanggan yang terdampak kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2026).

Peristiwa kecelakaan kereta Bekasi Timur tersebut menimbulkan duka mendalam. KAI menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga, sekaligus memastikan penanganan berjalan hati-hati.

Hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund akibat dampak kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Pengembalian diberikan kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan, pembatalan perjalanan, perubahan rute, hingga penumpang yang tidak menggunakan kereta pengganti.

Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket dalam satu kode booking yang terdampak kecelakaan kereta Bekasi Timur.

Mekanisme Refund KAI

Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan.

Jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan, KAI menyediakan moda lanjutan. Apabila tidak tersedia, refund tetap diberikan secara penuh.

Proses pengembalian tiket akibat kecelakaan kereta di Bekasi Timur dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, dan aplikasi Access by KAI.

Batas pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan, dengan proses pencairan maksimal 1 x 24 jam setelah pengajuan.

Data Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Berdasarkan pembaruan data hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Seluruh korban meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sementara korban luka mendapat penanganan medis di berbagai rumah sakit.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini,” kata Anne.

Leave a Reply