Melly Pangestu Resmi Pimpin PSI Semarang, Kisruh Internal Berakhir

Melly Pangestu Resmi Pimpin PSI Semarang, Kisruh Internal Berakhir
Ketua DPD PSI Kota Semarang Melly Pangestu menunjukkan struktur kepengurusan partai yang baru dan telah disahkan ketua umum PSI Kaesang Pangarep. (Dok. PSI Kota Semarang)

Pesisirnusa.com, SEMARANG — Kisruh kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang akhirnya menemui titik terang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang dipimpin Ketua Umum Kaesang Pangarep menetapkan Melly Pangestu sebagai Ketua DPD PSI Kota Semarang melalui surat keputusan terbaru.

Sebelumnya, jabatan Ketua DPD PSI Kota Semarang yang dipegang Bangkit Mahanantiyo dihentikan dan digantikan pelaksana tugas (Plt). Pergantian tersebut memicu dinamika internal hingga 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Kota Semarang menyatakan mundur secara bersamaan pada 22 Februari 2026.

Penetapan Melly tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 355/SK/DPP/2026. Bersamaan dengan itu, DPP juga mencabut Surat Keputusan Nomor 096/SK/DPP/2026 yang sebelumnya berlaku. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Berdasarkan susunan kepengurusan terbaru, Melly menjabat sebagai ketua didampingi Aisyah Firdausa sebagai wakil ketua, Ivana Haryono sebagai sekretaris, dan Imantaka Muncar Aristamatin sebagai bendahara.

Melly mengatakan kepengurusan baru tersebut telah memperoleh pengesahan dari DPP PSI sekaligus mendapat dukungan dari seluruh DPC PSI di Kota Semarang.

“Kami merilis SK terbaru DPD PSI Kota Semarang. Kepengurusan ini berjumlah sembilan orang dan juga dihadiri 16 ketua DPC PSI Kota Semarang,” ujar Melly dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Jumat (7/8/2026).

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang itu menjelaskan penetapan pengurus dilakukan sesuai mekanisme organisasi. Setiap calon pengurus diwajibkan melengkapi dokumen administrasi dan riwayat hidup sebelum diproses dan diputuskan oleh DPP.

Meski surat keputusan telah ditandatangani Kaesang pada 28 Juli 2026, dokumen resmi baru diterima jajaran pengurus beberapa hari kemudian.

Melly menegaskan tidak ada pengurus lama yang masuk dalam struktur baru. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang perlu dihormati.

“Struktur lama memang tidak masuk dalam kepengurusan ini. Kami memandang itu sebagai bagian dari dinamika politik yang harus dihormati sebagai proses demokrasi,” katanya.

Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, polemik kepengurusan PSI Kota Semarang dinilai telah selesai. Dalam waktu dekat, DPD PSI Kota Semarang juga akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).

Melly berharap Rakorda dapat dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Bahkan, pihaknya juga berharap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dapat hadir untuk memberikan motivasi kepada para kader.

“Kami ingin menghadirkan semangat baru. Harapannya Rakorda bisa digelar bulan ini dan dihadiri Mas Kaesang. Kami juga berharap Bapak Jokowi bisa hadir memberikan motivasi kepada seluruh kader,” ujarnya.

Leave a Reply