Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba di Jakpus, Tembakau Sintetis Disita

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba di Jakpus, Tembakau Sintetis Disita
Barang bukti yang diamankan dari clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).

Pesisirnusa.com, JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4) malam.

“Dalam pengungkapan ini, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R, 25, di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Indah menjelaskan pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang dijadikan lokasi produksi,” katanya.

Produksi di Apartemen, Modus Lewat Media Sosial

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti, mulai dari tembakau sintetis siap edar, ganja, hingga bahan baku dan peralatan produksi.

“Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi,” ucap Indah.

Barang bukti yang diamankan di antaranya bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kilogram tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik yang digunakan dalam proses pembuatan.

“Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli,” kata Indah.

Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Leave a Reply